TOMOHON - Kabag
Perekonomian Setdakot Tomohon Vonnie Montolalu,SPd menegaskan, setiap
pangkalan LPG 3 Kilogram diharukan memilik izin penjualan agar apabila
muncul permasalahan, pangkalan tersebut memiliki kekuatan hukum.
“Bagi pangkalan yang belum memiliki izin, diminta untuk secepatnya mengurus izin. Ini dilakukan, agar masyarakat maupun pemerintah dapat mengetahui mana pangkalan yang resmi maupun yang tidak resmi,”ujar Montolalu kepada para agen dan pemilik pangkalan LPG, saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg, Kamis (22/08/2013).
Lanjut Montolalu menambahkan, saat ini jumlah pangkalan yang tercatat sebanyak 139. Sedangkan jumlah kuota LPG 3 kilogram yang diberikan Pertamina sebanyak 22.170. (edi)
“Bagi pangkalan yang belum memiliki izin, diminta untuk secepatnya mengurus izin. Ini dilakukan, agar masyarakat maupun pemerintah dapat mengetahui mana pangkalan yang resmi maupun yang tidak resmi,”ujar Montolalu kepada para agen dan pemilik pangkalan LPG, saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembinaan dan Evaluasi Penyaluran LPG 3 Kg, Kamis (22/08/2013).
Lanjut Montolalu menambahkan, saat ini jumlah pangkalan yang tercatat sebanyak 139. Sedangkan jumlah kuota LPG 3 kilogram yang diberikan Pertamina sebanyak 22.170. (edi)

Posting Komentar